DPK GMNI FDS Universitas Alqolam Gelar Diskusi Publik, Kritik Wacana Pilkada oleh DPRD yang Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

MALANG, Nalarmerdeka.online - Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Dakwah dan Syariah Universitas Al-Qolam Malang (DPK GMNI FDS Universitas Al-Qolam) menggelar diskusi publik bertajuk “Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Jalan Konstitusional atau Kemunduran Demokrasi?” pada Sabtu (17 Januari 2026). Forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus kritik atas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilai berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Diskusi publik tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, S.E., M.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan generasi muda yang masih menunjukkan kepedulian terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partisipasi aktif anak muda dalam ruang-ruang diskusi merupakan penanda penting bahwa kesadaran demokrasi belum padam.

Muhammad Wahyudi juga mengungkapkan rasa terhormat karena Aula Bawaslu Kabupaten Malang dipilih sebagai tempat berlangsungnya diskusi publik. Ia menilai forum semacam ini penting sebagai bagian dari pendidikan politik publik sekaligus sarana memperkuat kontrol masyarakat terhadap jalannya demokrasi.

Ketua Komisariat DPK GMNI FDS Universitas Al-Qolam, Khofi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa diskusi ini digelar bukan tanpa alasan. Ia menyebut wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan isu biasa, melainkan isu strategis yang terus didorong dan berpotensi berdampak langsung pada masa depan demokrasi Indonesia.

“Jika wacana ini benar-benar diwujudkan, maka yang direnggut bukan sekadar mekanisme pemilihan, tetapi hak demokrasi dan kedaulatan rakyat. Karena itu, mahasiswa tidak boleh bersikap diam apalagi netral terhadap persoalan yang menyangkut nasib demokrasi,” tegas Khofi.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., turut memberikan apresiasi kepada kader GMNI, khususnya DPK GMNI FDS Universitas Al-Qolam, atas terselenggaranya diskusi publik tersebut. Ia menilai diskusi semacam ini merupakan bentuk perlawanan intelektual yang harus terus dirawat di tengah tantangan demokrasi.

“Diskusi seperti ini penting untuk terus dihidupkan. Sekecil apa pun perlawanan, tetaplah perlawanan. GMNI harus konsisten berdiri di barisan rakyat dan demokrasi,” ujar Ulil Albab.

Dalam sesi pemaparan materi, Tobias Gula Aran, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak terdapat multitafsir dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa praktik ketatanegaraan serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi telah secara tegas memaknai pemilihan kepala daerah sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut Tobias, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan sekaligus melanggar prinsip konstitusional, karena mengabaikan kedaulatan rakyat sebagai ruh utama demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa demokrasi hanya akan tetap bermartabat ketika politik berjalan dalam koridor hukum, dan hukum ditempatkan sebagai penuntun kekuasaan, bukan alat legitimasi kepentingan politik.

Melalui diskusi publik ini, DPK GMNI FDS Universitas Al-Qolam Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi lokal agar tetap berpijak pada nilai-nilai konstitusional serta berpihak pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Penulis: Ahmad Zainuddin Amin 

Redaktur: Muhammad Jazuli 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama