Ruang kelas kerap dipahami sebagai tempat belajar. Namun, dalam praktik sehari-hari, ia sering berubah menjadi ruang penjinakan. Murid duduk rapi, mencatat, menghafal, lalu diuji. Pertanyaan dianggap gangguan. Keraguan diperlakukan sebagai ketidakpatuhan. Pendidikan berjalan tertib, tetapi kerap kehilangan maknanya. Dalam situasi semacam itu, pendidikan lebih sibuk menata disiplin ketimbang membangun kesadaran. Ia berhasil mencetak kelulusan, namun belum tentu melahirkan manusia yang mampu membaca realitas sosialnya sendiri. Di titik inilah pendidikan pembebasan menjadi penting untuk dihadirkan kembali sebagai kerangka berpikir—bukan sekadar jargon, melainkan sikap.
Pendidikan pembebasan berangkat dari satu asumsi mendasar: pendidikan tidak pernah netral. Ia selalu berpihak. Ia bisa menjadi jalan pembebasan, atau justru alat reproduksi ketimpangan. Ketika pendidikan hanya menekankan kepatuhan, standar seragam, dan logika ranking, ia sedang membentuk subjek yang jinak, bukan warga yang kritis. Sekolah, dalam banyak hal, masih diposisikan sebagai ruang transfer pengetahuan. Guru menjadi otoritas tunggal, murid sebagai penerima pasif. Relasi ini tampak wajar, padahal menyimpan problem serius: murid tidak dilatih untuk berpikir, melainkan untuk menyesuaikan diri. Pendidikan akhirnya menjauh dari realitas hidup peserta didik.
Tokoh-Tokoh Pendidikan Pembebasan: Melampaui Sekadar Metode
Gagasan pendidikan pembebasan tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pengalaman historis penindasan, kolonialisme, dan ketimpangan sosial. Salah satu tokoh yang paling sering dirujuk adalah Paulo Freire. Melalui kritiknya terhadap banking education, Freire menolak pendidikan yang memosisikan murid sebagai wadah kosong. Bagi Freire, pendidikan sejati adalah pendidikan dialogis—proses timbal balik antara guru dan murid untuk membaca dunia secara kritis. Pendidikan bukan hanya soal memahami teks, tetapi memahami konteks. Kesadaran kritis (conscientização) menjadi tujuan utama, yakni kemampuan mengenali struktur ketidakadilan dan keberanian untuk mempertanyakannya.
Dalam konteks Indonesia, gagasan semacam ini sejatinya bukan hal baru. Ki Hajar Dewantara telah lebih dulu menegaskan bahwa pendidikan harus memerdekakan manusia. Melalui Taman Siswa, ia menentang sistem pendidikan kolonial yang elitis dan diskriminatif. Pendidikan, menurut Ki Hajar, tidak boleh mematikan kodrat dan daya cipta manusia. Prinsip ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani bukan sekadar pedoman pedagogik, melainkan kritik terhadap pendidikan yang menindas. Murid dipandang sebagai subjek yang harus dituntun, bukan dikendalikan. Pendidikan diarahkan untuk membangun kemandirian berpikir, bukan ketundukan.
Kritik lebih radikal datang dari Ivan Illich. Ia mempertanyakan sekolah sebagai institusi yang dianggap sakral. Dalam pandangannya, sekolah justru sering memperkuat ketimpangan sosial dengan menjadikan ijazah sebagai ukuran tunggal kecerdasan. Proses belajar dikerdilkan menjadi urusan administratif dan sertifikasi. Illich membayangkan pendidikan yang tumbuh dari relasi sosial dan komunitas. Belajar tidak harus terikat ruang kelas. Pengetahuan tidak selalu lahir dari otoritas formal. Gagasan ini relevan di tengah realitas pendidikan yang makin terjebak pada logika pasar dan birokrasi.
Perspektif pendidikan pembebasan juga diperkaya oleh bell hooks. Ia menekankan bahwa ruang kelas harus menjadi ruang emansipasi—tempat setiap suara dihargai. Pendidikan tidak hanya bekerja pada nalar, tetapi juga pada pengalaman hidup, emosi, dan relasi kuasa. Tanpa pengakuan atas kemanusiaan murid secara utuh, pendidikan akan selalu timpang.
Di Indonesia, Tan Malaka melihat pendidikan sebagai alat membangun kesadaran rakyat. Sekolah rakyat yang ia gagas bukan sekadar tempat belajar membaca dan berhitung, melainkan ruang pembentukan kesadaran sosial dan politik. Pendidikan harus berpijak pada realitas hidup kaum tertindas. Gus Dur melanjutkan semangat ini dalam konteks kebudayaan dan pluralisme. Pendidikan, baginya, harus melahirkan manusia merdeka—yang berani berbeda, berpikir terbuka, dan menjunjung nilai kemanusiaan. Kebebasan berpikir menjadi syarat utama bagi demokrasi dan keadaban publik.
Menggeser Relasi: Guru dan Murid sebagai Sesama Subjek
Pendidikan pembebasan menuntut perubahan relasi. Guru tidak lagi berdiri sebagai pusat kebenaran, melainkan sebagai fasilitator dialog. Murid tidak diperlakukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengalaman dan pengetahuan awal. Dalam relasi semacam ini, bertanya bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Keraguan bukan kesalahan, tetapi pintu masuk bagi pembelajaran yang bermakna. Pendidikan bergerak dari instruksi menuju dialog, dari kepatuhan menuju kesadaran.
Mimpi yang Terus Diperjuangkan
Pendidikan pembebasan bukan solusi instan. Ia kerap berhadapan dengan kurikulum kaku, sistem evaluasi seragam, dan budaya takut berbeda. Namun, gagasan ini terus hidup—di sekolah alternatif, komunitas literasi, pesantren progresif, dan ruang-ruang belajar yang menolak diam. Sekolah yang membebaskan mungkin masih tampak sebagai mimpi. Namun, mimpi itulah yang menjaga pendidikan tetap relevan dengan kehidupan. Pendidikan, pada akhirnya, bukan tentang mencetak manusia yang patuh, melainkan manusia yang merdeka—mampu berpikir, bersikap, dan bertanggung jawab atas realitasnya sendiri. Dan di sanalah pendidikan menemukan tugas etiknya: membuka jalan bagi pembebasan.
Penulis: Muhammad Jazuli (Owner Nalar Merdeka)
