![]() |
Lambang Nahdlatul Ulama. Sumber: Wikimedia Commons / Nahdlatul Ulama. |
Di awal abad ke-20, pesantren-pesantren di Jawa dan Madura bukan hanya ruang belajar agama, melainkan juga pusat pergulatan zaman. Di sana, para kiai membaca perubahan dunia Islam yang kian cepat, sementara umat di Nusantara hidup di bawah bayang-bayang kolonialisme dan ketegangan wacana keagamaan. Dari ruang-ruang surau inilah, Nahdlatul Ulama (NU) lahir—bukan sebagai organisasi yang lahir dari ambisi kekuasaan, melainkan dari kegelisahan kolektif para penjaga tradisi.
Situasi umat Islam kala itu berada di persimpangan. Di satu sisi, muncul arus pembaruan Islam yang menolak praktik-praktik keagamaan tradisional. Di sisi lain, umat Islam Nusantara telah lama hidup dengan mazhab, tradisi, dan budaya lokal yang berakar kuat. Pesantren menjadi benteng terakhir yang menjaga kesinambungan keilmuan Islam berbasis sanad dan mazhab, sekaligus ruang dialektika menghadapi perubahan. Dalam konteks inilah, gagasan membentuk sebuah jam’iyah—perkumpulan ulama—menguat. Para kiai menyadari bahwa menjaga tradisi tidak cukup hanya dengan pengajaran di pesantren; dibutuhkan wadah kolektif yang mampu menyuarakan kepentingan umat Islam tradisional secara lebih terorganisasi.
Tokoh-Tokoh Penting di Balik Berdirinya NU
Di antara banyak kiai yang terlibat, KH. Hasyim Asy’ari menempati posisi sentral. Pendiri Pesantren Tebuireng ini bukan hanya figur kharismatik, tetapi juga otoritas keilmuan yang diakui luas. Jaringan sanad keilmuan beliau—yang terhubung dengan para ulama besar di Makkah dan Madinah—memberikan legitimasi religius bagi NU sejak awal berdirinya. Di bawah arahan Hasyim Asy’ari, NU ditegaskan sebagai organisasi yang berpegang teguh pada paham Ahlussunnah wal Jama’ah dan mazhab fikih.
Namun NU tidak lahir dari satu sosok saja. KH. Abdul Wahab Chasbullah hadir sebagai motor penggerak. Ia adalah kiai dengan naluri organisatoris dan kepekaan sosial yang kuat. Wahab Chasbullah aktif menjalin jaringan, menghubungkan pesantren-pesantren, dan mendorong gagasan agar para kiai bersatu dalam satu wadah resmi. Perannya sangat menonjol dalam pembentukan Komite Hijaz, sebuah delegasi ulama Nusantara yang menyuarakan aspirasi umat Islam terkait kebijakan keagamaan di Tanah Suci.
Sementara itu, KH. Bisri Syansuri berperan sebagai penjaga fondasi fikih NU. Keahliannya dalam bidang hukum Islam memperkuat NU sebagai organisasi yang tidak sekadar bergerak secara kultural, tetapi juga memiliki landasan fikih yang kokoh. Dari sosok Bisri Syansuri inilah tradisi Bahtsul Masail—forum musyawarah hukum Islam—kelak berkembang menjadi ciri khas NU.
Selain nama-nama besar tersebut, berdirinya NU juga ditopang oleh jaringan kiai pesantren dari Jawa dan Madura. Mereka mungkin tidak selalu tercatat sebagai tokoh utama, tetapi kehadiran mereka menegaskan bahwa NU adalah hasil kerja kolektif, bukan proyek personal. Solidaritas pesantren menjadi modal sosial terpenting dalam kelahiran organisasi ini.
Komite Hijaz: Titik Balik Sejarah
Momentum krusial yang mempercepat lahirnya NU adalah pembentukan Komite Hijaz pada 1924–1926. Kebijakan penguasa baru di Arab Saudi yang berpotensi menghapus praktik-praktik keagamaan bermadzhab menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan ulama Nusantara. Para kiai merasa perlu menyuarakan kepentingan umat Islam tradisional agar tradisi mazhab tetap diakui di Tanah Suci. Komite Hijaz tidak hanya menjadi delegasi diplomatik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi para kiai. Dari sinilah muncul kesadaran bahwa perjuangan menjaga tradisi Islam tidak bisa bersifat sementara. Dibutuhkan organisasi permanen yang mampu menjadi representasi ulama dan umat.
NU sebagai Jam’iyah Ulama
Pada 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama resmi berdiri sebagai jam’iyah ulama. NU hadir bukan sebagai gerakan politik praktis, melainkan sebagai organisasi sosial-keagamaan yang bertujuan menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, melestarikan tradisi keilmuan pesantren, dan membimbing umat di tengah perubahan zaman. Struktur organisasi NU sejak awal mencerminkan wataknya yang kolektif dan berbasis musyawarah. Kepemimpinan kiai menjadi penentu arah, sementara keputusan-keputusan penting diambil melalui pertimbangan keilmuan dan kemaslahatan umat.
Warisan yang Terus Hidup
Hampir satu abad sejak berdirinya, NU tetap berdiri di atas fondasi yang sama: tradisi, moderasi, dan keberpihakan pada umat. Dari surau-surau sederhana hingga menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU membuktikan bahwa kekuatan tradisi tidak bertentangan dengan perubahan. Sejarah kelahiran NU mengajarkan bahwa organisasi besar tidak selalu lahir dari gemerlap wacana modernitas, melainkan dari ketekunan menjaga nilai, kesabaran bermusyawarah, dan keberanian merawat warisan. Sebuah pelajaran yang tetap relevan, di tengah dunia yang terus bergerak cepat.
Penulis: Muhammad Jazuli (Owner Nalar Merdeka)
