![]() |
| Aksi suffragette Inggris awal abad ke-20 dalam perjuangan menuntut hak pilih perempuan. / Sumber: Wikimedia Commons. |
Sejarah feminisme tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial patriarkal yang sejak lama menempatkan perempuan di ruang domestik, sementara laki-laki menguasai ruang publik. Pembagian peran ini dianggap “alami”, padahal sesungguhnya merupakan hasil konstruksi sosial dan budaya. Di titik inilah feminisme hadir, menggugat apa yang selama ini diterima sebagai kodrat.
Feminisme Gelombang Pertama: Menuntut Pengakuan Dasar
Feminisme gelombang pertama muncul pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-20, terutama di Eropa dan Amerika. Gerakan ini lahir sebagai respons atas paradoks besar modernitas: gagasan kebebasan dan kesetaraan dikumandangkan, tetapi perempuan tetap dikecualikan dari hak-hak dasar. Tokoh seperti Mary Wollstonecraft lewat karyanya A Vindication of the Rights of Woman (1792) menegaskan bahwa ketertinggalan perempuan bukan disebabkan oleh kapasitas intelektual, melainkan oleh sistem yang menutup akses pendidikan.Di fase ini, feminisme fokus pada isu-isu konkret seperti hak memilih, hak pendidikan, dan kepemilikan properti. Gerakan suffragette di Inggris dan Amerika menjadi simbol perlawanan perempuan terhadap negara yang menolak mengakui suara mereka. Meski terkesan “sempit”, gelombang pertama meletakkan fondasi penting: perempuan adalah subjek politik yang setara.
Gelombang Kedua: Tubuh, Pengalaman, dan Struktur Sosial
Memasuki dekade 1960–1980-an, feminisme bergerak lebih radikal dan reflektif. Gelombang kedua tidak lagi hanya berbicara soal hak legal, tetapi menyasar akar ketidakadilan yang bersemayam dalam budaya, keluarga, dan dunia kerja. Simone de Beauvoir menjadi salah satu figur kunci lewat pernyataannya yang terkenal: “One is not born, but rather becomes, a woman.”
Pernyataan ini mengguncang pemahaman lama tentang perempuan. Menjadi perempuan bukan semata urusan biologis, melainkan proses sosial yang sarat norma, ekspektasi, dan pembatasan. Di fase ini, isu reproduksi, kontrol atas tubuh, kekerasan domestik, dan subordinasi di ruang kerja mulai dibicarakan secara terbuka. Feminisme menjelma bukan hanya sebagai gerakan, tetapi juga sebagai perspektif analisis sosial.
Lahirnya Konsep Gender: Membongkar yang “Dianggap Alami”
Dari rahim feminisme inilah konsep gender berkembang. Gender digunakan untuk membedakan antara jenis kelamin biologis (seks) dan peran sosial yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan. Jika seks bersifat biologis, gender bersifat sosial—dibentuk oleh budaya, agama, tradisi, dan relasi kuasa.
Konsep ini penting karena membantu menjelaskan bahwa ketimpangan tidak terjadi karena “kodrat”, melainkan karena sistem. Perempuan dianggap lemah bukan karena biologinya, tetapi karena sejak kecil disosialisasikan untuk patuh dan mengalah. Sebaliknya, laki-laki didorong untuk dominan dan rasional. Dengan kerangka gender, feminisme tidak lagi hanya membela perempuan, tetapi mengkritik sistem sosial yang timpang secara struktural.
Gelombang Ketiga dan Keempat: Interseksionalitas dan Era Digital
Kritik terhadap feminisme arus utama kemudian melahirkan gelombang ketiga pada 1990-an. Feminisme dianggap terlalu berpusat pada pengalaman perempuan kulit putih kelas menengah di Barat. Maka lahirlah konsep interseksionalitas, yang menegaskan bahwa pengalaman perempuan dipengaruhi oleh kelas sosial, ras, agama, dan konteks budaya.
Memasuki era digital, feminisme gelombang keempat memanfaatkan media sosial sebagai ruang advokasi. Isu kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, hingga representasi perempuan menjadi perbincangan luas. Namun, di saat yang sama, feminisme juga menghadapi tantangan baru: distorsi makna, stigma, dan resistensi yang kian masif.
Feminisme dan Gender di Indonesia: Konteks yang Berbeda
Di Indonesia, feminisme memiliki lintasan sejarahnya sendiri. R.A. Kartini sering disebut sebagai simbol awal kesadaran emansipasi perempuan, meski gagasannya tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan feminisme Barat. Kartini berbicara dari konteks kolonial, feodalisme, dan budaya patriarkal Jawa.
Hingga hari ini, wacana gender di Indonesia terus bernegosiasi dengan agama, adat, dan politik. Feminisme tidak hadir sebagai konsep tunggal, melainkan sebagai spektrum gagasan yang menyesuaikan konteks sosial masyarakat.
Gender bukan alat untuk memecah, tetapi lensa untuk memahami. Selama ketimpangan masih ada, feminisme akan tetap relevan—sebagai suara kritis, sebagai kesadaran, dan sebagai harapan akan masyarakat yang lebih adil.
Penulis: Muhammad Jazuli
.jpg)