Dari Tanah Wakaf ke Universitas: Sejarah Panjang Universitas Al-Qolam Malang

Sejarah sebuah kampus tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari kegelisahan, harapan, dan keyakinan bahwa ilmu pengetahuan harus terus diwariskan, bahkan ketika sarana masih terbatas. Universitas Al-Qolam Malang adalah contoh bagaimana pendidikan Islam bertumbuh melalui jalan sunyi—perlahan, konsisten, dan berakar kuat pada nilai pesantren serta dukungan masyarakat.

Perjalanan itu bermula pada tahun 1985. Saat itu, Al-Qolam belum dikenal sebagai universitas, bahkan belum berdiri sebagai lembaga mandiri. Ia hadir sebagai Fakultas Syariah Universitas Islam Malang (UNISMA) yang diselenggarakan di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aktivitas perkuliahan berlangsung sederhana, memanfaatkan ruang di SMA Agus Salim Gondanglegi. Dalam keterbatasan tersebut, pendidikan tidak dipahami sebagai kemewahan, melainkan sebagai kebutuhan.

Pendidikan Islam dan Konteks Sosial Masyarakat

Pada dekade 1980-an, akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi—terutama pendidikan Islam—masih sangat terbatas. Di wilayah selatan Malang, kebutuhan akan perguruan tinggi yang mampu menjembatani ilmu agama dan realitas sosial menjadi semakin mendesak. Fakultas Syariah yang kelak menjadi Al-Qolam hadir sebagai respon atas kebutuhan tersebut. Ia tidak lahir dari ambisi besar, melainkan dari kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kampus sejak awal ditempatkan bukan sebagai menara gading, tetapi sebagai bagian dari denyut kehidupan masyarakat sekitar.

Tanah Wakaf dan Simbol Kemandirian

Tonggak penting terjadi pada tahun 1988 ketika lembaga ini memperoleh tanah wakaf di Desa Putat Lor. Di atas tanah inilah gedung permanen mulai dibangun. Tanah wakaf tersebut tidak hanya menandai ketersediaan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi simbol kuat keterlibatan masyarakat dalam perjalanan Al-Qolam. Pendidikan, dalam sejarah Al-Qolam, tumbuh dari kepercayaan. Dari keyakinan bahwa ilmu yang ditanam hari ini akan berbuah bagi generasi mendatang. Maka, kampus ini sejak awal berdiri di atas fondasi sosial, bukan semata administratif.

Pengakuan Negara dan Konsolidasi Akademik

Pengakuan formal datang pada 14 Februari 1991 melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan legalitas tersebut, Fakultas Syariah memperoleh pijakan yang lebih kokoh untuk mengembangkan aktivitas akademiknya. Jurusan Peradilan Agama (Qadla’) menjadi fokus utama, sebelum kemudian bertransformasi menjadi Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah pada pertengahan 1990-an. Perubahan ini mencerminkan upaya adaptasi terhadap dinamika keilmuan dan kebijakan pendidikan Islam nasional. Al-Qolam belajar membaca zaman, sembari tetap menjaga orientasi keislaman yang menjadi ruh utama lembaga.

Berdiri Mandiri: Lahirnya STAI Al-Qolam

Sejarah penting lainnya terjadi pada 13 Juli 1997. Melalui musyawarah para tokoh pendidikan, ulama, dan pengelola lembaga, Fakultas Syariah tersebut resmi berdiri mandiri sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qolam. Keputusan ini menjadi penanda kemandirian institusional sekaligus tanggung jawab baru. Sebagai STAI, Al-Qolam mulai menata diri: memperluas jejaring, meningkatkan kualitas akademik, dan mempertegas identitasnya sebagai perguruan tinggi Islam berbasis pesantren dan masyarakat.

Ekspansi Keilmuan dan Respons terhadap Zaman

Memasuki awal 2000-an, STAI Al-Qolam mulai membuka program studi baru. Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) menjadi langkah awal perluasan orientasi akademik. Pendidikan tidak lagi dipahami hanya dalam bingkai hukum Islam, tetapi juga dalam pengembangan pedagogi dan pembentukan generasi. Periode selanjutnya ditandai dengan diversifikasi program studi seperti Hukum Ekonomi Syariah, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Pengembangan Masyarakat Islam. Ekspansi ini menunjukkan kesadaran bahwa kampus Islam harus hadir dalam berbagai ruang sosial: ekonomi, media, dan pemberdayaan masyarakat.

Menjadi Institut: Penguatan Struktur Akademik

Pada 5 November 2014, STAI Al-Qolam resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang. Perubahan status ini bukan sekadar administratif, melainkan pengakuan atas kapasitas akademik dan kelembagaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Pada fase ini, penguatan budaya riset, pengabdian masyarakat, serta tata kelola akademik mulai dijalankan secara lebih sistematis. Kampus tidak hanya mendidik, tetapi juga memproduksi pengetahuan.

Menuju Universitas: Babak Baru Sejarah

Puncak perjalanan panjang itu terjadi pada 2023–2024, ketika IAI Al-Qolam Malang resmi beralih status menjadi Universitas Al-Qolam Malang. Status universitas membuka ruang keilmuan yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kualitas dan identitas. Di tengah perubahan tersebut, satu hal tetap dijaga: nilai. Universitas Al-Qolam Malang tetap berpijak pada tradisi pesantren, integrasi ilmu dan akhlak, serta keberpihakan pada masyarakat.

Sejarah yang Terus Bergerak

Sejarah Universitas Al-Qolam Malang adalah sejarah tentang ketekunan. Ia bukan kisah lompatan instan, melainkan akumulasi langkah kecil yang konsisten. Dari ruang kelas pinjaman, tanah wakaf, hingga pengakuan sebagai universitas, Al-Qolam menunjukkan bahwa pendidikan yang berakar pada nilai dan komunitas memiliki daya tahan jangka panjang. Kini, sejarah itu tidak berhenti. Ia justru menjadi fondasi untuk menulis bab-bab berikutnya. Sebab, sejarah sejati bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dilanjutkan.

Penulis: Muhammad Jazuli


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama