Muktamar IX ISKAB: Peserta Pertanyakan Netralitas Pimpinan Sidang



Pelaksanaan Muktamar ke-9 Ikatan Santri Kalimantan Barat (ISKAB) yang berlangsung pada 5–7 Januari 2026 di Aula Pondok Pesantren Darunnajah Putukrejo, Kabupaten Malang, menuai perhatian peserta terkait netralitas pimpinan sidang dalam mengelola jalannya persidangan. Sejumlah peserta menyampaikan keberatan terhadap sikap pimpinan sidang yang dinilai tidak sepenuhnya imparsial dalam beberapa tahapan muktamar.

Sorotan tersebut muncul seiring dinamika persidangan yang diwarnai perbedaan pandangan antar peserta, terutama pada agenda pengesahan sejumlah keputusan strategis. Dalam forum, peserta sebelumnya telah menyepakati ketentuan tata tertib, termasuk syarat minimal afirmasi sebagai dasar penetapan keputusan. Namun, pada pelaksanaannya, pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan opsi yang dipersoalkan oleh sebagian peserta karena dinilai tidak memenuhi ketentuan yang telah disepakati.

Salah seorang peserta menyampaikan keberatannya secara terbuka dalam forum. Ia menilai pimpinan sidang tidak konsisten dalam menafsirkan tata tertib, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan. Menurutnya, ketidakkonsistenan tersebut berdampak pada kepercayaan peserta terhadap proses persidangan yang sedang berlangsung.

Selain pada aspek pengambilan keputusan, netralitas pimpinan sidang juga dipersoalkan dalam pengelolaan jalannya sidang. Sejumlah peserta menilai alur persidangan tidak berjalan tertib, dengan perubahan tahapan sidang yang tidak selalu disertai penjelasan mekanisme yang jelas. Kondisi tersebut diperparah dengan ketidaksesuaian pelaksanaan sidang terhadap jadwal yang telah ditetapkan, termasuk molornya agenda sidang pleno.

Peserta lainnya menilai bahwa pimpinan sidang semestinya menjaga jarak yang sama terhadap seluruh peserta dan kepentingan yang ada di dalam forum. Hal ini penting mengingat muktamar merupakan forum tertinggi organisasi yang menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis ISKAB ke depan. Ketika pimpinan sidang dinilai tidak sepenuhnya netral, proses persidangan berisiko menimbulkan polemik lanjutan pasca-muktamar.

Hingga muktamar berakhir, sejumlah peserta mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap jalannya persidangan, khususnya terkait peran dan sikap pimpinan sidang. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk memastikan bahwa mekanisme organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta untuk menjaga legitimasi hasil Muktamar ke-9 ISKAB.

Muktamar ke-9 ISKAB sendiri menjadi agenda penting bagi organisasi santri asal Kalimantan Barat tersebut, karena selain memilih kepemimpinan baru, forum ini juga membahas arah kebijakan dan konsolidasi organisasi ke depan. Dinamika yang terjadi selama muktamar diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bersama guna memperkuat tata kelola organisasi pada periode selanjutnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama