Agama kerap diposisikan sebagai sumber moral, tetapi dalam praktik sosial-politik, ia justru sering menjadi penyangga kekuasaan. Di tengah ketimpangan ekonomi yang kian lebar, konflik agraria yang tak kunjung usai, serta marginalisasi kelompok rentan, agama tampil rapi dalam seremoni, namun sunyi dalam keberpihakan. Dari kegelisahan inilah teologi pembebasan menemukan relevansinya: sebagai upaya merebut kembali agama dari pelukan kekuasaan dan mengembalikannya kepada mereka yang ditindas.
Teologi pembebasan menolak satu klaim yang selama ini dianggap aman: netralitas agama. Sebab dalam masyarakat yang timpang, netralitas bukanlah posisi etis, melainkan cara halus untuk membiarkan ketidakadilan terus bekerja.
Genealogi Perlawanan
Teologi pembebasan lahir bukan dari ruang seminar, melainkan dari realitas sosial Amerika Latin pada akhir 1960-an. Saat itu, kemiskinan struktural, eksploitasi kelas, dan kekerasan negara menjadi pengalaman sehari-hari rakyat. Gereja Katolik, sebagai institusi besar, menghadapi krisis legitimasi: apakah iman hanya bertugas menghibur yang lapar, atau ikut mempertanyakan mengapa mereka terus dilaparkan?
Tokoh kunci dari kegelisahan ini adalah Gustavo Gutiérrez, teolog asal Peru. Melalui karyanya A Theology of Liberation (1971), Gutiérrez menegaskan bahwa kemiskinan bukan takdir ilahi, melainkan hasil dari struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil. Karena itu, teologi tidak boleh berhenti pada refleksi doktrinal, tetapi harus menjadi refleksi kritis atas praksis pembebasan.
Bersama tokoh-tokoh lain seperti Leonardo Boff dan Jon Sobrino, teologi pembebasan berkembang sebagai kritik ideologis terhadap agama yang dijinakkan. Ia menolak agama yang sekadar mengajarkan kesabaran tanpa keadilan, dan menantang iman yang justru menjadi alat stabilisasi kekuasaan. Spirit inilah yang kemudian melintasi batas agama dan menemukan resonansinya dalam tradisi Islam.
Agama yang Berpihak
Secara konseptual, teologi pembebasan bertumpu pada satu tesis penting: agama selalu berpihak. Tidak ada iman yang steril dari relasi kuasa. Karena itu, teologi pembebasan secara sadar memilih berpihak pada kaum miskin, tertindas, dan termarjinalkan.
Dalam kerangka ini, kitab suci dibaca bukan sebagai teks ahistoris, melainkan sebagai narasi yang lahir dari konflik dan perjuangan. Pengalaman konkret rakyat menjadi titik tolak refleksi teologis. Iman diuji bukan oleh seberapa lantang ia dikhotbahkan, melainkan seberapa jauh ia menggugat struktur yang menindas kehidupan.
Pendekatan ini sekaligus menjadi kritik terhadap moralitas dangkal yang sibuk mengatur tubuh dan keyakinan, tetapi menutup mata terhadap ketidakadilan struktural. Teologi pembebasan mengingatkan bahwa agama yang kehilangan dimensi sosialnya berisiko berubah menjadi alat legitimasi penindasan.
Resonansi dalam Islam
Dalam tradisi Islam, spirit teologi pembebasan menemukan artikulasinya melalui pemikir-pemikir progresif. Hassan Hanafi secara terang-terangan menyebut proyeknya sebagai Islam Kiri. Baginya, teologi klasik terlalu sibuk membela Tuhan, tetapi lupa membela manusia. Ia mengkritik agama yang direduksi menjadi ritual dan simbol, sementara realitas ketimpangan dibiarkan berlangsung.
Hanafi memandang Islam sebagai kekuatan historis yang seharusnya berpihak pada rakyat tertindas. Islam, dalam pandangannya, bukan sekadar sistem akidah, melainkan ideologi pembebasan yang menuntut perubahan sosial.
Sementara itu, Asghar Ali Engineer mengartikulasikan tauhid sebagai prinsip pembebasan radikal. Ia menolak pemaknaan tauhid yang berhenti pada pengakuan teologis. Bagi Engineer, mengakui keesaan Tuhan berarti menolak segala bentuk dominasi manusia atas manusia lain. Ketidakadilan sosial, dalam kerangka ini, bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengingkaran terhadap nilai dasar agama.
Membaca Indonesia Hari Ini
Dalam konteks Indonesia, teologi pembebasan menjadi semakin relevan justru ketika agama semakin sering direduksi menjadi identitas politik. Konflik agraria, penggusuran paksa, kriminalisasi warga, dan ketimpangan ekonomi menunjukkan bahwa persoalan keadilan bukan sekadar urusan kebijakan, tetapi soal keberpihakan ideologis.
Di tengah menguatnya konservatisme simbolik, agama sering tampil tegas dalam urusan moral privat, tetapi lunak ketika berhadapan dengan kekuasaan dan modal. Teologi pembebasan menantang pola ini dengan mengajukan pembacaan alternatif: agama sebagai alat kritik sosial, bukan tameng kekuasaan.
Bagi masyarakat religius seperti Indonesia, wacana ini penting untuk membuka kembali pertanyaan mendasar: apakah agama hadir untuk menertibkan rakyat, atau justru untuk membela mereka dari ketidakadilan struktural?
Kritik dan Tantangan
Sebagai teologi yang sadar ideologi, teologi pembebasan kerap dituduh terlalu politis. Ia dicurigai membawa agenda kiri, sosialisme, bahkan marxisme. Namun tuduhan ini sering kali menutup fakta bahwa agama yang mengaku “tidak politis” justru telah lama berpihak pada kekuasaan.
Tantangan lainnya datang dari otoritas keagamaan yang memonopoli tafsir dan membatasi ruang kritik. Di Indonesia, stigma terhadap kata “kiri” masih menjadi alat delegitimasi yang efektif. Namun justru di situlah teologi pembebasan menemukan signifikansinya: sebagai wacana tandingan terhadap agama yang dijinakkan dan diperalat.
Teologi pembebasan mengingatkan bahwa iman bukan hanya urusan langit, tetapi juga soal bumi—tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan oleh sebuah sistem. Dalam masyarakat yang ketimpangannya terus direproduksi, pertanyaan paling jujur bukan lagi apakah agama harus berpihak, melainkan: kepada siapa agama selama ini berpihak?
Deskripsi Meta: Artikel ini membahas tentang teologi pembebasan sebagai upaya merebut kembali agama dari pelukan kekuasaan dan mengembalikannya kepada mereka yang ditindas, serta relevansinya dalam konteks Indonesia hari ini.
